Tribratanewsjambi.com - Selasa tgl 16 Agustus 2016 sekira pkl 21.00 wib Sat Resnarkoba amankan 4 pelaku TP Narkoba (diduga jns ganja)
Ke empat pelaku yang diamankan :
1. SA, 38 tahun, Laki-laki
2. ZS, laki-laki, 34 thn
3. F, laki2, 32 tahun,
4. A, perempuan, 36 thn
Keempat pelaku diamankan Didepan Alfamart SD XAVERIUS I jln. H. adam malik Kel. Thehok kec. Jambi selatan kota jambi
Adapun Barang Bukti yg diamankan saat penggeledahan :
- 1 paket besar, 3 paket sedang, 3 paket kecil yg diduga narkotika jenis ganja(berat kotor 1 Kg)
- 2 kertas linting rokok
- 2 pirek kaca
- 1 dompet
- 3 buah dot karey
- 3 pipet plastik
- 22 buah plastik klip
- 1 buah sendok
- 1 buah tutup btol
- 4 buah Hp
Penangkapan ini berawal dari info masyarakat bahwa diseputaran TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja. Kemudian anggota opsnal sat resnarkoba melakukan lidik dan menemukan seorang laki2 yg mencurigakan sehingga dilakukan penangkapan terhadap seorang laki2 tsbt yg mengaku bernama SA dan setelah digeledah ditemukan 1 paket kecil yg diduga ganja. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkaplah seorang laki2 di daerah sungai putri kec. Telanaipura yg mengaku bernama ZS yang pada saat itu ditemukan 1 paket kecil ganja di rumahnya. Selanjutnya anggota opsnal melakukan pengembangan kembali dan menangkap seorang laki2 yg bernama F dan pada saat itu ditemukan kembali 1 pkt kecil ganja.
Stelah dilakukan interogasi tsk F mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yg bernama H (belum tertangkap) kemudian anggota opsnal mendatangi rumah H dan hanya menemukan seorang wanita dirumahnya yg mengaku bernama A dan ketika dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 1 pkt besar dan 3 paket sedang narkotika jenis ganja.
Kasubaghumas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Selanjutnya keempat tersangka dibawa ke Polresta Jambi utk dilakukan proses lebih lanjut ungkap beliau. (sk/inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »