Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Sektor Pelawan Singkut Polres Sarolangun berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba Pada hari Rabu tanggal 17 agustus 2016 sekitar pukul 21.00 wib.
" Kami menangkap mereka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba, atas informasi tersebut polsek pelawan singkut mendatangi tkp dan bertemu dengan 3 orang disana kemudian menggeledahnya", Kata AKP Ginda Silalahi,
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 kotak rokok sampurna mild yang didalam kotak rokok tersebut di temukan 1 plastik bening yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 11 klip plastik bening, 3 batang rokok, selanjutnya petugas polsek langsung mengamankan ketiga orang tersebut. (LAERSHI)