Tribratanewsjambi.com
- Atas kerjasama yang baik Polsek Muara Tabir dan Polsek Tebo Ilir berhasil
menangkap pelaku Curanmor. Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 Polsek Muara
Tabir berhasil mengamankan pelaku Curanmor. Dimana TKP curanmor tersebut di
wilayah Hukum Polsek Tebo Ilir tepatnya di Pertokoan Casset dan alat listrik
Pasar Sungai Bengkal Kec.Tebo Ilir Kab.Tebo.
Penangkapan
berawal dari informasi dari Polsek Tebo ilir
bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor di Pasar Sei.Bengkal Kec.Tebo
Ilir Kab.Tebo sekira pukul 10.00 Wib. Mendapat info tersebut bahwa pelaku
diduga membawa SPM curiannya ke arah Desa Betung Kec.Muara Tabir, dengan sigap
anggota Polsek Muara Tabir dan Polsek Tebo Ilir langsung melaksanakan Razia dan
penyisiran. Sekitar pukul 11.00 Wib Pelaku Curanmor tersebut berhasil di amankan anggota Polsek
Muara Tabir di Desa Pintas Tuo Kec. Muara Tabir Kab.Tebo.
Dalam
Razia tersebut Polisi berhasil mengamankan 2 orang yang mengendarai SPM antara
lain, 1 SPM Megapro yang dikendarai oleh pelaku dengan inisial AD (laki laki, Ranmor
curian) dan 1 SPM Jupiter Z yang dikendarai pelaku dengan insial HR
(Perempuan,pacar AD).
Dari
penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 1 unit SPM Mega Pro BH
6598 WT warna hitam milik korban an. Hardi Muklis (53th,dagang,pasar
Sei.Bengkal Kec.Tebo Ilir Kab.Tebo) dan 1 unit SPM Yamaha Jupiter Z BH 3150 KV
warna merah milik TSK.
Atas
perbuatanya tersangka AD dan pacaranya HR kini di amankan di Mako Polsek Tebo
Ilir guna penyelidikan lebih lanjut.(Ds/Jkn)




