Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Tebo Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penulis/Publish On Jumat, Agustus 26, 2016

Tribratanewsjambi.com- Kamis (25/8/16) Sat Narkoba Polres Tebo berhasil menangkap Narkoba. Di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Djamaluddin, S.I.K. penangkapan ini berhasil mengamankan salah seorang Oknum PNS  yang diduga menyalahgunakan Narkoba.

Oknum tersebut dengan insial AK ( 33 th, lakilaki, islam, PNS, Desa Semabu RT05 Kec.Tebo Tengah Kab.Tebo). Dengan barang bukti 1 paket sedang sabu sabu seberat 0,21 gram, 1 bong, 1 pirek kaca, 3 jarum kompor, 3 buah pipet plastik, 1 sendok pipet, 2 buah dot karet, 2 korek api mancis, 1 bungkus rokok Dunhil warna putih, 1 bungkus rokok Dunhil warna hitam, 1 lembar plastik hitam dan 1 unit Hp Samsung lipat warna putih.

Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Djamaluddin, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 pada pukul 15.30 Wib. Dimana anggota Sat Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkoba di Dusun Simpang Semabu Desa Semabu Kec.Tebo Tengah Kab.Tebo.

Kemudian Sat Narkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pada pukul 17.30 Wib Hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016. Tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Polres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.


Atas perbuatanya tersangka dengan inisial AK dikenai pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Ds/Jkn)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »