Jambitribratanews.com – Petugas kepolisian sektor ( Polsek) Telanaipura, Rabu (17/8) menangkap satu orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K melalui Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf,SH.H,M.H saat mengirim release berita.
Pelaku diketahui RW (34) Warga RT. 04 Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K melalui Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf,SH.H,M.H mengatakan kejadiaan berawal pada saat pelapor sedang bekerja di hotel tepian batanghari. Kemudian tersangka datang dan marah marah selanjutnya langsung menampar pelapor sebanyak 4 kali.
Dikatakan Kompol Ahmad Bastari Yusuf,SH.H,M.H, tersangka lagi berada dirumahnya kemudian team opsnal meluncur kerumah pelaku dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“ saat ini tersangka diamankan di mapolsek Telanaipura guna proses lebih lanjut,” jelas Kompol Ahmad Bastari Yusuf,SH.H,M.H.(LAERSHIlam)