Tribratanewsjambi.com - Rabu (17/08) pukul 11.00 wib, kemarin bertempat di aula bimbingan dan latihan lembaga Pemasyarakatan kelas II B Muara Tebo Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo telah dilaksanakan pembacaan dan pemberian Remisi umum tahun 2016 kepada narapida dan anak pidana.
Pembacaan remisi tersebut disampaikan langsung oleh kepala Pemasyarakatan Muara Tebo Marten, BC. IP, SH yang dihadiri oleh bupati Tebo H. Sukandar, S. Kom, M.Si, ketua DPRD Tebo, Kapolres Tebo, unsur Forkompimda Kab. Tebo, Skpd, Staf Ahli, serta tamu undangan.
Berikut para nara pidana dan anak pidana lembaga Pemasyarakatan kelas II B Muara Tebo yg mendapat remisi pada Hut RI ke-71 sebanyak 82 orang.
Dalam sambutannya bupati Tebo mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapat kan remisi, selain itu bupati juga menekankan agar narapidana yang mendapat kan remisi untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari baik yang masih menyelesaikan hukuman nya atau yang sudah bebas.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 wib, selama berlangsungnya berjalan aman, tertib dan lancar, selama kegiatan berlangsung mendapat pengamanan terbuka dan Tertutup oleh Personil Polres Tebo khususnya dari Sat Intelkam Polres Tebo.(Ds/Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



