tribratanewsjambi - Rabu, 18/08/16, Sat reskrim Polres Tanjab Timur telah melakukan penangkapan terhadap bandar togel an. RMS di RT.01 rw.09 kel. Nipah panjang 2 kec.Nipah panjang
adapun barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan adalah
- Uang tunai rp. 1. 460.000,
-1 bundel rekapan togel
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur IPTU Maruli Hutagalung, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut , beliau menjelaskan ini berawal saat rabu tanggal 17 agustus 2016 tim opsnal polres tanjab timur mendapat informasi bahwa di tkp sering ada aktifitas perjudian jenis togel, atas informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui pelaku judi togel tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tsk dan selanjutnya tsk berikut barang bukti dibawa Kepolres Tanjab Timur guna diproses hukum (inddtt)
adapun barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan adalah
- Uang tunai rp. 1. 460.000,
-1 bundel rekapan togel
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur IPTU Maruli Hutagalung, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut , beliau menjelaskan ini berawal saat rabu tanggal 17 agustus 2016 tim opsnal polres tanjab timur mendapat informasi bahwa di tkp sering ada aktifitas perjudian jenis togel, atas informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui pelaku judi togel tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tsk dan selanjutnya tsk berikut barang bukti dibawa Kepolres Tanjab Timur guna diproses hukum (inddtt)