Tribratanewsjambi.com - kamis (11/08) sekira pukul 13:30 Wib, Polres Muara Jambi telah mengamankan satu orang tersangka penjual judi togel An. LS Bin J S, di Warung tuak Simanjuntak Lorang kulim RT 01 desa tangkit kec Sei Gelam kab Muaro jambi.
Penangkapan ini berawal saat pelaku berada di Warung tuak miliknya dan tertangkap tangan oleh anggota opsnal melakukan penjualan judi Togel beserta barang bukti dan tersangka mengakuinya.
Barangbukti yang diamankan, Uang tunai sejumlah 92.000, dua buah buku catatan penjualan togel, satu lembar daftar urutan nomer nomer judi togel, tiga lembar potongan kertas pembeli, tiga buah pena pilot. (Jkn)
Next
Bhabinkamtibmas Kedemangan hadiri Musyawarah Desa Previous
Ka Induk PJR 35 Himbau Masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat Yasinan bersama...
Bhabinkamtibmas Kedemangan hadiri Musyawarah Desa Previous
Ka Induk PJR 35 Himbau Masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat Yasinan bersama...