Giat diawali dengan apel kesiapan yang diarahkan langsung oleh Kapolsek Kota Baru dan Wakapolsek terkait teknis dan sasaran pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya setelah melaksanakan apel kesiapan, personel bergerak menuju sasaran/tempat yang dianggap rawan terjadinya TP 3C yaitu di Jalan Sunan Drajat/Jalan Purnama dekat SMA Purnama kel. Suka Karya Kec. Kota Baru.
Adapun hasil dari pelaksanaan giat yaitu telah diamankan kendaraan yang tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang saat ini telah diamankan di Polsek Kota Baru yang terdiri dari 8 R2 dan 2 R4 dengan rincian antara lain sebagai berikut :
1. Yamaha Jupiter BH 3802 NJ
2. MIO Soul tanpa plat warna merah metalic tanpa nopol
3. Jupiter z warna merah putih tanpa nopol
4. Yamaha Mio Soul Gt BH 5317 YO
5. Yamaha Vega Bh 2037 PM
6. Yamaha Vixion warna merah BH 4585 NI
7. Yamaha Nouvo hitam putih BH 3927 HT
8. Honda Supra warna hitam tanpa nopol
9. Mobil Daihatsu Xenia B 2977 JJ
10. Daihatsu B 1185 SFF
Beserta 15 lembar surat tilang dengan rincian 12 tilang STNK dan 3 lembar tilang SIM. (sk/inddtt)