Pelaku bernama R.M (49) warga perumahan bugenvil,Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, diamankan dikawasan Simpang Rimbo. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit hp nokia x 2 yang berisi pemesanan togel.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, S.I.K melalui Kasubag Humas Polresta Jambi Akp Sri Kurniawati mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat jika di warung klontongan daerah simpang rimbo kel.kenali besar kec.alam barajo ada perjudian jenis togel. Kemudian anggota buser polresta mengecek kejadian tersebut dan ternyata benar informasi.
“ Pelaku sedang berkumpul diwarung dan anggota buser langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tutur Akp Sri Kurniawati.(LAERSHI lam)




