tribratanewsjambi.com - Polsek Rimbo Ulu melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Buntoro pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2016 menghadiri undangan Guru BK SMA N 5 Kec.Rimbo Ulu Kab.Tebo. Dalam rangka menyelesaikan permasalah kepada salah seorang siswa SMA N 5 Kab.Tebo yang tertangkap tangan sedang bermain Gaple dengan taruhan hukuman fisik mengikat telinga dengan karet gelang di Kantin Sekolah.
Selain membantu Guru BK SMA 5 dalam menyelesaikan permasalahan, Bhabinkamtibmas Bripka Buntor juga memberikan Himbauan dan Nasehat tentang Kamtibmas dan antisipasi Kenakalan Remaja. Kapolsek Rimbo Ulu AKP Bambang Sutedjo membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi melalu media Telephone. "Hal ini harus segera di tuntas kan walau tidak harus memberikan hukuman, tapi bisa dengan nasihat dan penyuluhan dengan memberikan pengertian agar apa yang dilakukan oleh siswa tersebut tidak berlarut larut bahkan berkembang menjadi tindakan ke arah kriminal", ujar Bambang Sutedjo.
Kapolres Tebo AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Binmas Polres Tebo AKP Martinus Chan membenarkan dan mendukung kegiatan tersebut. "Hal ini sangat diperlu dilakukan, karena belakang ini marak sekali berkembangan Kenakalan remaja terutama kekerasan baik dilingkungan siswa disekolah maupun dirumah, untum menghindari hal tersebut perlu upaya keras para Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyulugan nya serta wawasan kepada masyarakat untuk antisipasi kekerasan fisik baik terhadap Guru atau Siswa yang saat ini sedang marak terjadi", ujar AKP Martinus Chan.
Dari hasil kegiatan tersebut baik di pihak Guru dan Orang Tua siswa merasa puas dan senang atas kerjasamanya dalam memberikan himbauan dan nasehat yang di laksanakan oleh Polsek Rimbo Ulu melalui Bhabinkamtibmas nya Bripka Buntoro. Dengan demikian terhindarnya kesalahpahaman antara guru dan orang tua siswa sehingga menekan kekerasan yang terjadi antara Guru, Orangtua Siswa dan siswa itu sendiri. Sampai kegiatan ini berlangsung, kegiatan berjalan aman dan lancar.(Ds/inddtt)