Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Reskrim Polres Tanjab Barat Rekontruksi Ulang Kasus Pembunuhan Ibu Nur

Penulis/Publish On Rabu, Juni 01, 2016

Tribratanewsjambi.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat Jambi melakukan rekonstruksi (reka ulang) kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan oleh ID (28) terhadap NUR (56).

Kejadian ini terjadi pada Minggu 10 April 2016 lalu, di Jalan Kampung Duren, RT 06, Dusun Muda, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Senin (30-05-2016).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Gokma Uliate Sitompul, SIK, MH,  menjelaskan bahwa rekontruksi merupakan salah satu persyaratan kelengkapan berkas penyidikan dan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang telah terjadi ,” ungkapnya.

Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.30 Wib dan disaksikan oleh penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal.

Dalam 16 adegan rekontruksi berjalan lancar, adapun pengamanan oleh Polisi berseragam, mulai dari awal permasalahan konflik, ketika melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dengan pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pelaksanaannya, korban yang diperankan oleh personel Polri sedangkan pelaku langsung tidak mengalami hambatan dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Setelah Pihak Kejaksaan menyatakan cukup, kegiatan dianggap selesai dan dituangkan dalam bentuk laporan.(LAershi)

back to top