Tribratanewsjambi.com - Tidak hanya sepedan dan Karpet, anggota Polair Polda Jambi juga berhasil menyita ratusan karung bawang yang diduga akan diselundupkan ke Jambi. Barang yang tidak memiliki dokumen ini diamankan di wilayah Perairan Kuala Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Senin (30/5) sekitar pukul 05.00 WIB.
Waka Polda Jambi, Kombes Pol Nugroho Aji, mengatakan, penangkapan dilakukan dengan kapal Patroli Dit Polair Polda Jambi KP. XXVI - 2009. Di dalam KM Aneka Ria GT 4, juga disita 200 karung bawang merah yang tidak memiliki dokumen.
"Ada juga 200 karung bawang merah. Ini tidak memiliki dokumen. Sekarang kasus ini ditangani Subdit Gakkum Polair Polda Jambi," ujar Kombes Pol Nugroho Aji.
Seorang Nakhoda Kapal, Abdul Basir ikut diamankan. Kasus ini melanggar Pasal 31 Ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan dan pasal 323 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, serta pasal 102 huruf a dan b UU RI Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. (Jkn)
Next
Dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara, Kapolsek Rimbo Bujang dan Bhabinkamtibmas Anjangsana Kerumah Warga Yang Kurang Mampu Previous
Puluhan Sepeda Dan Karpet Diamankan Polair
Dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara, Kapolsek Rimbo Bujang dan Bhabinkamtibmas Anjangsana Kerumah Warga Yang Kurang Mampu Previous
Puluhan Sepeda Dan Karpet Diamankan Polair