Tribratanewsjambi.com - Rabu tanggal 22 juni 2016, sekira pkl 23.00 wib Polsek Sungai Bahar telah mengamankan 1 orang tsk yg diduga lahgun narkotika jenis shabu di smp 3 ds Tjg Lebar Kec. Sungai Bahar selatan Kab. Ma jambi.
BH, 37 th ditangkap oleh anggota Polsek Sungai Bahar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar di TKP atas dasar laporan dari masyarakat bahwa sering melakukan transaksi narkoba
Adapun Barang Bukti yang diamankan ;
- 2 buah jarum
- 1 buah hp nokia 220
- 1 pirex kaca berisi shabu
- 1 dot karet warna merah
- 1 bungkus rokok sampoerna mild.
- 2 lbr uang pecahan Rp. 50.000
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai bahar untuk pemeriksaan lebih lanjut (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



