Tribratanewsjambi.com - Rabu01/06 Unit Opsnal Reskrim Polsek Mersam Polres Batanghari, berhasil menangkap Satu Orang laki-laki diduga pelaku Pencurian dgn Kekerasan (Pasal 365 KUHPidana).
Merupakan hasil sinergitas ungkap kasus antara Polsek Mersam bersama Sat Reskrim Polres Tebo
CS, 20th dibekuk di km. 6 Rt. 14 Desa Simp. Rantau Gedang Kec. Mersam.
Kejadian berawal pada hari senin tgl 30 Mei 2016 sekira pukul 12.55 Wib, Korban M. HARTONO Bin RIKI YAKUB Mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Hijau No. Pol BH 6440 AD dari Muara Bulian hendak pulang ke rumah orang tuanya di Desa Belanti Jaya Kec. Mersam.
Pada saat melintas di TKP didahului oleh 3 Orang Pelaku yg menggunakan Sepeda Motor Honda Vario, dan langsung melintangkan Sepeda Motornya serta memberhentikan Sepeda Motor Korban, yang selanjutnya salah seorang pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motor seraya mengancam menggunakan golok/parang.
Selanjutnya para pelaku merampas sepeda motor dari korban dan langsung melarikannya. korban ditinggalkan di TKP, selanjutnya korban minta bantuan masyarakat utk melaporkan kejadian tsb ke Mapolsek Mersam.
Berdasarkan Laporan dari Korban maka Unit Reskrim Polsek Mersam dibantu oleh Personil lainya segera melakukan olah TKP dan lidik keberadaan para pelaku serta melakukan pengejaran. didapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku menuju ke Arah Kab. Tebo dengan melintasi Jalan Lintas Jambi - Muara Bungo. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mersam melakukan pengejaran ke arah Kab. Tebo.
serta menghubungi Sat Reskrim Polres Tebo untuk meminta bantuan dilakukan penghadangan. Dimana sekira pukul 16.30 Wib Dua orang Pelaku an. CS dan J dapat dilakukan penghadangan oleh Sat Reskrim Polres Tebo pada saat akan melintas di Mapolres Tebo, dan Sepeda Motor beserta satu orang pelaku An. CS berhasil diamankan, sedangkan satu orang pelaku an. J lolos dan melarikan diri dengan cara menyebrangi sungai.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut , beliau mengatakan Pelaku an. CS dan Barang Bukti di Bawa ke Polsek Mersam untuk proses Sidik, sedangkan Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



