Tribratanewsjambi.com – Kepolisian Sektor Kota Baru Resor Kota Jambi
berhasil menangkap RK (28) pelaku pencurian sepeda motor di Sipin, Kota
Baru, Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani SIK
melalui Kapolsek Kotabaru AKP Hendra Dorizen SIK menjelaskan,
penangkapan tersebut bermula saat suami korban sedang asyik menonton
tivi di rumahnya.
Ketika itu, pelapor mendengar sperti ada suara sepeda motor yang hidup namun saat itu pelapor tidak terlalu menghiraukan, selanjutnya pelapor keluar dari warung dan ternyata benar sepeda motor sudah tidak ada lagi di depan warung saat itu juga pelapor berteriak dan suami pelapor juga keluar dari warung dan berusaha mengejar pelaku.
Ketika itu, pelapor mendengar sperti ada suara sepeda motor yang hidup namun saat itu pelapor tidak terlalu menghiraukan, selanjutnya pelapor keluar dari warung dan ternyata benar sepeda motor sudah tidak ada lagi di depan warung saat itu juga pelapor berteriak dan suami pelapor juga keluar dari warung dan berusaha mengejar pelaku.
Ternyata tepat di sebuah gang suami pelapor
menemukan sepeda motor tersebut namun pelaku sudah melarikan diri dan
sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga
sekitar.
Dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah melakukan 26 kali curanmor. Hingga saat ini kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor lainya.(LAershi)
Dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah melakukan 26 kali curanmor. Hingga saat ini kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor lainya.(LAershi)