Tribratanewsjambi.com – Unit Buser Satuan Reserse Kriminal Kepolisian
Resor Kota Jambi telah melakukan penangkapan terhadap AWL tersangka
kasus tindak pidana kasus pencurian di Telanaipura, Jambi.
Penangkapan
tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi selisih
dana di kantor PT Advantange kemudian pelapor dan saksi melakukan
konfirmasi dan mencari selisih dana tersebut lalu bersama dengan saksi
RD memeriksa CCTV di kantor dan melihat
Ada 2 karyawan yang
bernama yang bertugas sebagai penjaga CCTV melakukan gerakan-gerakan
mencurigakan di bagian tempat penyimpanan uang dan terlihat ada rekaman
CCTV yang hilang.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami
kerugian ditafsir senilai Rp 200.000.000 dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polresta Jambi.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka.(LAershi)