Tribratanewsjambi.com - Senin (27/6/16) Polsek Kota Baru Polresta Jambi berhasil mengungkap pengiriman 17 paket ganja, paket seberat 17 Kg tersebut
ditemukan warga di Jalan Lingkar Selatan,Rt.04, Kelurahan Kenali Asam
Bawah, Kecamatan Kotabaru.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard
Sibarani dalam rilisnya mengatakan awalnya paket ganja yang disimpan didalam dua buah
tas tersebut ditemukan oleh ketua Rt. 04,Kelurahan Kenali Asam. kemudian Ketua RT melaporkan
ke Babinkamtibmas Polsek Kotabaru, selanjutnya pihak kepolisian langsung
mendatangi TKP dan mengamankan paket ganja tersebut.
"paket ganja tersebut
berasal dari Aceh dan dibawa seorang pelaku menggunakan travel dari
Pekanbaru. Tujuannya memang ke Kota Jambi untuk diantarkan kepada pelaku
lainnya". Kata Kapolresta Jambi.
Kedua pelaku melarikan diri
dan salah seorang pelaku merupakan DPO pihak kepolisian atas kasus yang
sama. Dikatakan Bernard bahwa kedua identitas pelaku juga sudah
dikantongi.