Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Pegawai BNNP Gadungan Ditangkap

Penulis/Publish On Selasa, Juni 14, 2016

Tribratanewsjambi.com  –  I, (25), warga RT 03 Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura. Pria yang bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan di Kota Jambi ini ditangkap gara-gara melakukan penipuan.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan Iwan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Korbannya adalah Neri Eriyanti (22), yang dijanjikan pelaku bisa bekerja di BNNP Jambi.

“Korban diminta untuk menyerahkan lamaran dan uang Rp 400 ribu. Setelah uang dan lamaran diserahkan, pelaku lantas kabur,” kata Bastari, Selasa (14/6).

Korban yang sudah kelamaan menunggu akhirnya mengecek langsung ke kantor BNNP Jambi, dan ternyata pelaku memang tidak bekerja di tempat tersebut. Korban akhirnya melapor ke Polsek Telanaipura. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan korban diketahui berjumlah lima orang. Namun sejauh ini baru dua orang yang melapor,” ujar Bastari.

“Saat ini kasusnya masih kita kembangkan. Pelaku juga kita tahan, dan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »