tribratanewsjambi.com - Selasa tgl 14 Juni 2016 sekira jam 21.00 wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Merangin telah mengamankan 1 (satu) org penyelahgunaan narkotika an. SS, 30 th, swasta, SS diamankan di Lingkungan pulau kemang rt. 01 rw. 01 Kel. Dusun bangko kec. Bangko Kab. Merangin.
Barang bukti sbb :
- 1 (satu) bungkus plastik warna bening yg diduga berisi Narkotika jenis Shabu 0,20 gram.
- 2 (dua) buah plastik sisa shabu.
- 1 (satu) buah sendok takar yg terbuat dari pipet kecil warna bening.
- 1 (satu) Perangkat alat hisap sabu (bong).
- 3 (tiga) buah korek api gas.
Kapolres Merangin melalui Kasat Narkoba Polres Merangin Iptu sobri saat dikonfirmasikan mengatakan bahwa kronologis Pada hari selasa tgl 14 Juni 2016 sekira pukul 20.00 wib angt sat res narkoba mendptkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku ada orang sedang menggunakan shabu dan sering dijadikan tempat transaksi narkotika shabu mendpt info skra jam 21.00 wib anggt langsung melakukan pengecekan dan penggerebekan, pada saat ditangkap pelaku sedang menggunakan narkotika shabu dan setelah dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu, selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses selanjutnya (inddtt)
Barang bukti sbb :
- 1 (satu) bungkus plastik warna bening yg diduga berisi Narkotika jenis Shabu 0,20 gram.
- 2 (dua) buah plastik sisa shabu.
- 1 (satu) buah sendok takar yg terbuat dari pipet kecil warna bening.
- 1 (satu) Perangkat alat hisap sabu (bong).
- 3 (tiga) buah korek api gas.
Kapolres Merangin melalui Kasat Narkoba Polres Merangin Iptu sobri saat dikonfirmasikan mengatakan bahwa kronologis Pada hari selasa tgl 14 Juni 2016 sekira pukul 20.00 wib angt sat res narkoba mendptkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku ada orang sedang menggunakan shabu dan sering dijadikan tempat transaksi narkotika shabu mendpt info skra jam 21.00 wib anggt langsung melakukan pengecekan dan penggerebekan, pada saat ditangkap pelaku sedang menggunakan narkotika shabu dan setelah dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu, selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses selanjutnya (inddtt)