Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Maraknya PETI di Merangin, Polres Merangin amankan 5 pelaku PETI di Sei Ulak...

Penulis/Publish On Sabtu, Juni 25, 2016

tribratanewsjambi.com - Jumat 24/06 Polres Merangin kembali menangkap lima pelaku penambang emas ilegal (PETI) di Desa Sungai Ulak, 
Penangkapan lima pekerja PETI ini berkat laporan masyarakat. Tak menunggu lama, Anggota Sat Reskrim yang di Pimpin Oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Fahrurozi, lansung menuju tkp dan mengamankan para tersangka
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, beliau menambahkan para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Merangin dan untuk kelima Pelaku tambang emas ilegal tersebut terancam dengan undang–undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 158 dengan ancaman kurungan penjara paling lama sepuluh tahun penjara (inddtt)

back to top