Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Komnas HAM Diminta Segera Turun Tangan Atas Tragedi Kemanusiaan Di Gelora Bung Karno

Penulis/Publish On Selasa, Juni 28, 2016

Tribratanewsjambi.com – Guru besar ilmu Hukum Universitas Bosowa Makassar Sulawesi Selatan mengecak peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, yang mengakibatkan anggota Polri terluka.
”Polisi adalah manusia jadi sudah seharusnya hak nya sebagai manusia dilindungin, oleh karena itu Komnas HAM harus tidak boleh diam dengan kejadian itu,” tutur Prof Marwan ketika dihubungi Senin (27/6).
Prof Marwan menerangkan, anggota kepolisian adalah alat negara yang di tugaskan untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, terlepas dari hal itu, Polisi juga manusia biasa dimana Hak Asasinya merupakan tanggung jawab negara, olehnya itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak boleh tinggal diam melihat kejadian ini.
Karena dalam sejatinya dalam setiap tugasnya Polri dilindungi oleh HAM, sehingga seharusnya Komnas HAM bertindak jangan hanya melindungi warga sipil sedangkan anggota Polri yang sama-sama manusia justru dikesampingkan.
”Pandangan bahwa setiap anggota polri yang terluka akibat dikeroyok saat bertugas bukan pelanggaran HAM harus dirubah. Karena anggota polisi dan masyarakat sipil sama-sama manusia,” kata Prof Marwan.
Prof Marwan menerangkan, apabila dilihat dari aspek HAM, maka yang selalu dilindungi adalah warga negara dan aparat negara dianggap pelanggar HAM, tetapi yang terjadi kali ini adalah justru aparat kepolisian yang dianiaya dan dikeroyok dan tentu saja dalam kaca mata Hukum aparat ini  terlanggar HAMnya.

Padahal seharusnya, Hak Asasi Manusia (HAM) polri yang sedang melaksanakan tugas juga harus diperhatikan dan dilindungi oleh Komnas HAM. Karena itu pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri, termasuk provokatornya harus ditindak tegas dan diproses sesuai ancaman pidana yang setimpal.
”Pengurus suporter juga tidak boleh lepas tangan mereka harus turut bertanggung jawab karena dinilai gagal dalam mengendalikan anggotanya sehingga terjadi kericuhan itu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Indonesia, Ramli Saleh Ningkiula menjelaskan, bahwa apa pun alasannya Komnas HAM harus segera turun tangan terkait dengan insiden tersebut karena menurut Ramli hal ini sudah diluar batas kemanusiaan.

”Bayangin aja kalau kulit disiram air keras apa tidak melepuh? Mata Brigadir Hanafi yang sebelah kiri pecah gara gara dipukul pake benda tumpul dan ada kemungkinan cacat seumur hidup. Ini aparat loh, yang setiap harinya ditugaskan untuk keamanan dan melayani kepentinga masyarakat, walau pun pada dasarnya kita juga tau bahwa ada segelintir oknum polisi yang kadang berbuat hilaf, namun tidak semua begitu,” ujar Ramli.(HS/LAershi)

back to top