Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Cuek Saat Polisi Jadi Korban, Komnas HAM Terkesan Memposisikan Kepolisian Adalah Lawan Kemanusiaan

Penulis/Publish On Selasa, Juni 28, 2016

Tribratanewsjambi.com – Sedikitnya tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia mengalami luka serius saat bertugas melakukan pengamanan kompetisi sepakbola Torabika Soccer Championship 2016.
Pada hari Jumat (24/), berlangsung pertandingan antara Persija Jakarta dan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta. Saat tuan rumah ketinggalan satu gol, salah satu suporter Persija, yang dikenal sebagai The Jakmania, masuk lapangan. Suasana SUGBK setelah itu mendadak rusuh.
Sejumlah massa, yang disinyalir sebagai anggota The Jakmania, mengamuk. Pagar pembatas dirobohkan. Anggota Polisi dianiaya. Salah satunya, Brigadir Hanafi, sampai kritis akibat kekerasan benda tumpul.
Menanggapi hal itu, Fakhruddin Muchtar, Direktur Rephilosophy Public Community (Republic), mengaku prihatin atas kebrutalan yang menimpa aparat penjaga keamanan itu.
Ia juga merasa prihatin ketika Komnas HAM diam saja atas persoalan ini. Komnas HAM seakan kehilangan suara saat aparat penegak hukum jadi bulan-bulanan massa.
“Memang sangat disayangkan ketika Komnas HAM yang selalu lantang menyuarakan kemanusiaan, bungkam saat yang menjadi korban adalah aparat Kepolisian. Seakan-akan sudah seharusnya demikian. Padahal mereka juga manusia,” jelas Fakhruddin Muchtar kepada redaksi, Senin (27-06-2016).
UUD tentang Pasal 28D, nenurutnya, menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum. Ini menunjukkan bahwa pasal konstitusi yang terkait dengan Hak Asasi Manusia ini berlaku bagi setiap manusia, tidak terkecuali bagi aparat penegak hukum.
“Klausul dengan proposisi positif universal, ‘Setiap orang’ ini menunjukkan tidak ada pengecualian. Komnas HAM seharusnya memandang dan memperlakukan anggota kepolisian layaknya manusia. Jangan hanya karena begitu sering berbeda pendapat maka [Komnas HAM] enggan memberi dukungan saat kemanusiaan mereka terinjak-injak. Jangan kebencianmu pada sekelompok orang membuatmu tidak berlaku adil,” tambahnya.
Menurut Fakhruddin, sikap yang hanya menyuarakan kritik pada Kepolisian, tetapi mendiamkan saat mereka yang menjadi koban kemanusiaan hanya akan melahirkan kesan Komnas HAM memposisikan diri sebagai oposisi: Kepolisian adalah lawan kemanusiaan. Sikap tidak berimbang semacam ini pada akhirnya hanya akan menyuburkan antipati publik pada lembaga pelindung mereka. Terlihat dari fakta bahwa anggota kepolisian yang hadir sebagai pelindung justru menjadi korban bulan-bulanan pengeroyokan.
“Seharusnya Komnas HAM juga bisa memahami kondisi kebatinan aparat penegak hukum. Bisa anda bayangkan bagaimana kondisi psikologis seseorang yang diminta melindungi sekelompok orang yang justru membencinya? Mau menerima tugas ini saja sudah sebuah pengorbanan besar, apalagi sampai mau membahayakan nyawa sendiri. Dan itulah yang terjadi! Perlu berapa korban nyawa sampai mereka dianggap manusia?”
Memelihara antipati masyarakat kepada para pelindungnya hanya akan berdampak buruk bagi masa depan keutuhan negara. Menurutnya, ketika aparat sudah mulai ikut tidak perduli karena melindungi tetapi justru terus dimusuhi, maka tidak sulit bagi pihak asing untuk menaklukkan Republik Indonesia.
“Komnas HAM adalah suara kemanusiaan. Karena itu, sudah seharusnya ia mengutuk segala bentuk tindakan tidak manusiawi yang terjadi di Republik ini,” imbuhnya. “Bukan karena hal tersebut populis atau menarik simpati publik. Tetapi karena tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan!”


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »