Tribratanewsjambi.com - Sabtu pagi, 18/06 sekira pukul 09.00 Wib. Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.Ik, MM menjadi Irup pada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Bungo.
Kapolres Bungo dalam arahan nya mengatakan " Saya berharap ini terakhir kalinya saya memimpin Upacara PTDH ini, ingat perjuangan kita masih panjang, jangan lakukan kesalahan-kesalahan yang bisa merusak Citra Kepolisian, karena satu yang berbuat salah maka instansi Polri yang akan menjadi negatif pendangan masyarakat".
"Ingat keluarga di rumah, jangan sia-siakan keluarga di rumah, akibat kesalahan dari perbuatan kita.Upacara ini sebagai bentuk instropeksi kita bersama, bahwa penyesalan akan datang saat terakhir. disaat bulan suci Ramadhan ini mari kita tingkatkan iman kita, dengan iman yang kuat, kita bisa membina keluarga dan menjalani dinas dengam Disipilin dan bertanggung jawab", Sambung Kapolres Bungo.
Kemudian dilakukan pembacaan Surat Keputusan tentang PTDH.
Berdasarkan Skep Kapolda Jambi Nomor: skep/ 120/ III/ 2016. personel Polres Bungo An. Briptu Johaneis Bobi Satria, telah resmi di keluarkan dari Instansi Kepolisian RI.
Adapun kesalahan yang telah di perbuat personel tersebut telah tersangkut pidana umum dan tidak masuk dinas.(LAErshi)









