Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

JFH Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penulis/Publish On Kamis, Juni 09, 2016

Tribratanewsjambi.com - JFH istri anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman melalui pesan singkat yang dilaporkan ME beberapa waktu lalu. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, membenarkan penetapan tersangka ini. Disebutkannya, JFH ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. 

"Tersangka berinisial JFH. Tidak ditahan karena masih dianggap kooperatif," ujar Kompol Wirmanto, Kamis (9/6). 


Diberitakan sebelumnya, terlapor JFH terancam dikenakan Undang-undang ITE sesuai dengan laporan pelapor berinisial ME. Pelapor mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman. Cacian dan makian itu, membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. Karenanya, pelapor melaporkan hal ini ke Polda Jambi untuk diproses. (Jkn)

back to top