Tribratanewsjambi.com - Kamis 16/06 sekira pkl. 13.30 bertempat di Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menggelar press release penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan jaringan internasional (cina - malaysia)
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkba) Polda Jambi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Ada enam paket sabu yang diamankan dengan berat 1,442 kg.
Selain itu barang bukti yang ikut diamankan :
- 1 unit mobil honda mobilio warna hitam
- empat unit HP
- uang tunai Rp. 33.588.000
- emas 68,97 gram
- 1 pucuk senpi jenis fn
- 42 butir amunisi
- timbangan
- 1 buah rencong
"Ini sindikat internasional. Ada lima orang tersangka yang kita amankan," kata Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, M.Si saat dikonfirmasi.
Kelima tersangka yang diamankan :
1. BI
2. RKA
3. S
4. M
5. M
"Barang bukti Narkoba berasal dari China. Diselundupkan lewat Malaysia. Kemudian dengan menggunakan perahu-perahu nelayan dibawa ke Aceh. Kemudian dibawa ke Jambi melalui jalur darat," beber Kapolda
Beliaupun menambahkan ini merupakan hasil kerja keras team opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polresta Jambi selama 2 bulan melakukan penyelidikan kasus ini
"Saat ini kasusnya masih kita kembangkan" (inddtt)
Next
1,4 kg sabu dan sepucuk senpi jenis fn diamankan saat penangkapan tersangka Narkoba sindikat Internasional Previous
Ditpolair Polda Jambi Tangkap Perahu Angkut BBM Ilegal
1,4 kg sabu dan sepucuk senpi jenis fn diamankan saat penangkapan tersangka Narkoba sindikat Internasional Previous
Ditpolair Polda Jambi Tangkap Perahu Angkut BBM Ilegal