Tribratanewsjambi.com- Jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag),
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal
Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap pembuatan vaksin bayi
palsu di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari lokasi penggerebekan
di Pondok Aren, Tangerang Selatan, penyidik menyita ratusan jenis
vaksin palsu seperti vaksin campak, BCG, pentabio, tetanus hingga
hepatitis B.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim
Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, pengungkapan ini diawali
dari adanya penggerebekan di sebuah apotek ternama, berinisial ARIS di
Kramatjati, Jakarta Timur.
“Dari penggerebekan di apotek itu, kami
amankan pemilik apotek inisial MF dan seorang kurir berinisial TH alias
ER,” ujar Brigjen Pol Agung, Rabu (22-06-2016).
Kemudian tim melakukan pengembangan ke lokasi pembuatan vaksin di kawasan Puri Bintaro Hijau Pondok Aren, Tangerang.
Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP selaku produsen pembuat vaksin bayi palsu. Selain
AP, sang istri yang berinisial L juga diamankan termasuk seorang pria
lainnya berinisial S yang berperan sebagai kurir yang mengantar vaksin
ke sejumlah apotek.
Berdasarkan pengakuan AP, proses pembuatan
vaksin bayi palsu dimulai dari pengumpulan botol bekas vaksin yang diisi
oleh larutan yang dibuat sendiri oleh AP.
“Lalu label vaksin
dibuat di sebuah percetakan di Kalideres, Jakarta Barat. Pemilik
percetakan saat ini masih kami cari,” tutur Brigjen Pol Agung.
Brigjen
Pol Agung menambahkan, beberapa barang bukti yang terkait kasus ini
telah disita Bareskrim. Diantaranya 307 vaksin campak kering, 11
vaksin BGC, tiga kemasan vaksin hepatitis B, 38 vaksin tetanus dan
lainnya.
Petugas juga turut menyita sejumlah alat penyulingan
vaksin palsu seperti larutan kimia, botol infus, dan peralatan medis
pendukung pembuatan vaksin bayi palsu.(LAershi)




