Tribratanewsjambi.com - Jumat 17/06 Sat reskrim polres merangin Telah berhasil mengamankan 8 org pelaku PETI dari 2 (dua) tkp :
-Ds.sei ulak kec.nalo tantan kab.merangin.
-lahan sawit warga desa lantak seribu A3 kec.renah Pamenang kab.merangin
Pelaku :
-B, 29 th
-Y, 33 thn,
-D, 34 thn
-N, 57 th
-S, 28 thn
-L, 52 th
-M, 40 thn
-RG, 19 thn.
BB :
-1 buah tabung kecil berisikan air raksa
-2 buah dulang plastik warna hitam
-1 buah ember hitam berisikan pasir kalam yang merupakan hasil dari kegiatan menambang peti secara ilegal
-1 dulang warna hitam
-2 lembar karpet yg berisi pasir (serbuk pasir yang mengandung emas
-1 buah ember hitam berisi air raksa
(inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



