Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

664,16 gram sabu diamankan Polres Tanjab Barat dari tersangka S

Penulis/Publish On Jumat, Juni 24, 2016

Tribratanewsjambi - Selasa 21/06 sekira pkl. 21.30 wib Dilakukan penangkapan oleh agt satresnarkoba polres tanjab barat terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dijalan beringin kelurahan patunas kec. Tungkal ilir kab. Tanjab Barat

S, 30th ditangkap oleh satresnarkoba Polres Tanjab Barat karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu2 seberat 664,16 gram, satu butir pil ekstasi warna hijau,

Selain itu ikut diamankan juga uang tunai sebesar Rp. 361.000 ,timbangan digital merk acis, 1 unit hp samsung wrna putih dan 3 pack plastik putih bening

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, S.I.K, S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, beliau menyampaikan ini merupaka hasil kerja keras anggotanya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat (inddtt)


back to top