Tribratanewsjambi.com – Petugas Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet di Paal Merah
Kota Jambi, pada hari Sabtu (14/5) di daerah Paal Merah Jambi Selatan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani SIK melalui Kasubag
Humas AKP Sri Kurniawati menjelaskan, tersangka IMS (35) diamankan petugas usai
beraksi mencuri burung walet milik warga Paal Merah.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban ke Polsek Jambi
Selatan Polresta Jambi tentang aksi pencurian di sarang burung walet
miliknya.
Selanjutnya anggota Polsek Jambi Selatan beserta pelapor berangkat
menuju ke TKP. Sesampainya di TKP saat itu pelaku pencurian sarang
burung walet sudah diamankan oleh warga.
Kepada petugas pelaku melakukan pencurian itu sendirian, dengan cara
pelaku masuk melalui pintu depan gedung dengan cara membuka pintu yang
sebelumnya diikat dengan rantai, selanjutnya pelaku masuk ke dalam
gedung dan mengambil sarang burung walet.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu
bulat panjang 3,5 meter, senter kepala warna orange hitam, tali karet
ban panjang 1,5 meter warna hitam, pipa besi panjang 0,5 meter, pisau
atau arit yang telah dimodif.
Kemudian alat semprot merk polar warna putih hijau, tang SPI warna
biru, kunci rung ukuran 8 yang dibagian ujungnya disambung dengan mata
bor yang telah di modif, 1 unit sepda motor merk yamaha vega zr nopol BH
4008 QF warna hitam dan sarang burung walat sebanyak dua kantong
Plastik seberat 2 kilo.(LAershi)