Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Merangin Riliase Kasus Mitra Ukm Syariah

Penulis/Publish On Selasa, Mei 10, 2016




Tribratanewsjambi.com – Selasa (10/05) pukul 11.00 wib, Kapolres Merangi Akbp Munggaran Kartayuga, meriliase ungkap kasus penipuan nasabah Mitra Ukm Syariah.

Akbp Munggaran mengatakan kasus penipuan ini di laporkan ke Polres Merangin tanggal 5 januari 2016, dengan pelapor Jumani (Alm) desa Pulau Tujuh Kec Pamenang Barat, dengan terlapor Hartomo 42 th warga Jorong Cahaya Koto Nagari Kurnia Selatan Kec. Sei. Rumbai Kab. Dharmasraya Prop. Sumbar.

Kejadian ini bermula dari Jumani yangg menyimpan uang dalam bentuk deposito berjangka 1 (satu)  tahun, dan pada saat jatuh tempo korban mau mencairkan uang tersebut namun tidak dapat di dicairkan karena pihak UKM Syariah berdalih sedang dalam masa krisis merasa tertipu korban melaporkan kejadian tersebut ke polres merangin.

Barang bukti yang disita, 1 (satu)  set computer, 1 (satu)  unit laptop merk axiao, 1 (satu)  set slip tanda bukti setoran nasabah, 1 (satu)  set lembar tanda bukti deposita berjangka, 1 (satu set tanda bukti lembaran saham, Seragam kerja karyawan Mitra UKM Syariah. (Jkn)



Posted via Blogaway


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »