Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Merangin Meriliase Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Penulis/Publish On Rabu, Mei 18, 2016


Tribratanewsjambi.com – Rabu (18/05) pukul 11.30 wib Polres Merangin meriliase kasus pencabulan anak di bawah umur di desa Renah Kemumu.

Kapolres Merangin Akbp Munggaran Kartayuga membenarkan penahanan pelaku pencabulan atas nama Sis 18 th warga desa Renah Kemumu.

Pencabulan terjadi selasa (26/04) sekira pukul 10.00 wib ketika Korban Bunga (Bukan Nama sebenarnya) sedang bermain pasir dengan kawan sebayanya di halaman depan rumah korban, kemudian datang pelaku sis.

Melihat situasi sepi pelaku menggendong korban di bawa di belakang rumah korban, tetapi tidak bisa melakukan pencabulan dan korban menangis, lalu pelaku ketakutan menggendong korban ke tempat bermain semula, lalu pelaku kabur. (Jkn)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »