Tribratanewsjambi.com - Sabtu 28/05 sekira pukul 17.30wib, Polres Merangin telah dilakukan penangkapan terhadap M pelaku curanmor di jalur 3 sebelah gedung karaoke JRI bangko kab merangin
Barang bukti yang diamankan :
-1 unit R2 Yamaha vixion hitam BH 4143 OD
-1 lembar fotocopy STNK
-1 buah kunci duplikat
Berawal dari informasi dari warga (informan) bahwa ada seseorang yg akan menjual motor vixion STNK, kemudian tim opsnal reskrim memancing pelaku, selanjutnya dibuatkan rencana pertemuan di jalur 3 sebelah gedung karaoke JRI, kemudian pelaku datang dengan membawa motor tsb dan langsung diamankan oleh petugas dan sekarang ini pelaku diamankan di Polres Merangin untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya motor tersebut di pinjam oleh pelaku M dari korban, kemudian pelaku menggandakan kunci selanjutnya pada saat korban lengah, pelaku membawa lari motor tersebut.(inddtt)
Next
Wakapolda Jambi cek tahanan Mapolres Muaro Jambi dan Senpi Subden 3 A Pelopor Satbrimobda Jambi Previous
44 galon bbm ilegal diamankan oleh Satpolair Polres Tanjab Timur...
Wakapolda Jambi cek tahanan Mapolres Muaro Jambi dan Senpi Subden 3 A Pelopor Satbrimobda Jambi Previous
44 galon bbm ilegal diamankan oleh Satpolair Polres Tanjab Timur...