Tribratanewsjambi.com - Sabtu (21/05) Polres Merangin berhasil menangkap 2(dua) pelaku penjambretan di Jalinsum desa sungai kuning kecamatan Nalo Tantan.
Kejadian ini ketika Indah lestari warga mentawak melewati di jalinsum desa sungai kuning, dipepet pelaku dan menarik kalung emas dari leher korban sampai putus, kemudian spm yg dikendarai korban oleng, dan pelaku melarikan diri ke arah bangko Kerugian kalung emas 6 gram.
Dari laporan korban Anggota reskrim Polres Merangin melakukan pengejaran dan koordinasi dengan Polsek pemenang yang pada saat itu sedang 21 di depan mako Polsek.
Saat kedua pelaku yang mengendarai spm tersebut di setop kemudian berhenti dan jatuh sehingga tsk atas nama D dapat diamankan dan R berhasil melarikan diri dengan menggunakan spm nya menuju arah bangko.
Anggota reskrim melakukan pengejaran dan berhasil Mengamankan tsk R di Desa karang anyar kec. Pamenang.
Tersangka yang ditangkap atas nama D 29 th warga Ds peninggalan kec. Tungkal jaya kab. Musi banyu asin, R 18 th. warga Sekayu bandar jaya. Kec. Sekayu. Kab. Musi banyu asin.
Barang bukti yang diamankan, satu pucuk senpi Rakitan dan empat butir amunisi, Satu bilah pisau, Satu buah kunci T.
Next
Kapolda Jambi buka Rakernis Fungsi Humas Polda Jambi T.A. 2016... Previous
Jambret Beraksi Di Jalinsum Sungai Kuning Kecamatan Nalo Tantan
Kapolda Jambi buka Rakernis Fungsi Humas Polda Jambi T.A. 2016... Previous
Jambret Beraksi Di Jalinsum Sungai Kuning Kecamatan Nalo Tantan