Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Narkoba Polres Muara Jambi, Tangkap 1 Tersangka Dengan 13 Paket Ganja Kering

Penulis/Publish On Selasa, April 12, 2016

Foto Istimewa


Tribatanewsjambi.com - Satuan Narkoba Polres Muarojambi bersama anggota Polsek Mestong, Senin (11/4) pukul 01. 30 WIB melakukan penggerebekan sebuah rumah yang berlokasi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong.

Tersangka yang di amankan atas nama Supriadi 26 Th dengan barang bukti 13 paket ganja kering siap edar, barang bukti diamankan di Polres Muarojambi.

AKP Dwibo Likson selaku Kasat Narkoba Polres Muarojambi, kepada wartawan menjelaskan, pengkapan tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta ini berawal dari laporan masyarakat yang meresa resah dengan aksi tersangka.

'Dari rumah tersangka kita menyita 13 paket ganja kering yang dibungkus koran, hanphone dan uang tunai sebesar Rp 248 ribu. Untuk ganja dengan berat bersih 3,5 ons,' kata AKP Dwibo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU no 35 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Jkn)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »