Tribratanewsjambi.com - Satgas Operasi Bersinar 2016 Polres Merangin, kamis (07/04) pukul 21.00 wib, mengamankan 1 (satu) orang tersangka penyalah gunaan narkotika jenis shabu diWarung makan lekno desa mekar limau manis Kec. Tabir ilir Kab. merangin
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi membenarkan penangkapan tersangka penyalah gunaan Narkotika atas nama I H, WARGA dusun sbahau Rt 13 kel. dusun baru Kec. Tabir, dengan barang bukti yang di amankan, 7 bungkus plastik wrn bening yg diduga berisi shabu dgn berat kotor 2,69 gram, 3 bungkus plstik warna bening dlm keadaan ksong, 1 buah dompet merek toko emas mulia mudah wrna ping, 1 unit hp merek smsung warna ptih bserta kartu sim, 2 buah ptongan selang sambungan pirek, uang sejumlah Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah).
Penangkapan ini bermula saat anggota sat gas ops bersinar 2016 mendapat info dari masyarakat bahwa di warung lekno desa mekar limau manis kec. tabir kab. merangin sering dijdikan tempat transaksi narkoba stlah mndpt info anggota ops bersinar 2016 lngsung melakukan pengecekan dan penggerebekan d wrung lekno dan berhsil mngmankan 1 orang yg brnama ibnu hasim als hasim bin ibrahim lalu dilakukan penggeledahan hingga ditemukan 7 bungkus plastik warna bening yg diduga berisi narkotika shabu sljtnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Merangin guna proses selanjutnya. (Jkn)
Next
Sholat Jumat Keliling Kapolsek Kota Sarolangun berikan himbauan tentang bahaya Narkoba... Previous
Sambangi MTsN Mendahara, Polsek Mendahara Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Sholat Jumat Keliling Kapolsek Kota Sarolangun berikan himbauan tentang bahaya Narkoba... Previous
Sambangi MTsN Mendahara, Polsek Mendahara Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba