Tribratanewsjambi.com - Satgas Operasi Bersinar 2016 Polresta Jambi berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa (5/4) sekitar pukul 14.00 Wib di Lorong Siswa Rt. 17 Kel. Mayang Mangurai Kec. Kota Baru Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan Satgas Operasi Bersinar 2016 Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku di duga pengedar yang bernama HENDRI RAFLES Als CENCI (33) dengan alamat sesuai TKP.
Dari penggeledahan Satgas Bersinar 2016 Polresta Jambi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit Handphone Samsung dan 1 (satu) buah timbangan merk Acis.
Dari penggeledahan Satgas Bersinar 2016 Polresta Jambi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit Handphone Samsung dan 1 (satu) buah timbangan merk Acis.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut (LAErshi)




