tribratanewsjambi.com - Jumat
15/04 sekira pukul 11.30 wib Polsek Kota Baru telah mengamankan 1 org Pelaku Penyalahgunaan Narkoba an. FF, 27 Thn, di Jln. Sunan Gunung Jati Rt.19 Kel. Kenali Asam Bawah kec.kota baru
Jumat tgl 15 April 2016, pukul 10.30 wib Polsek Kota Baru mendapat informasi dari
masyarakat bahwa Pelaku sering melakukan penyalahgunaan
narkotika jenis shabu-shabu kemudian Anggota Polsek kota Baru langsung melakukan pengecekan
ketempat tsb dan saat itu didapati pelaku sedang mempersiapkan alat hisap
shabu-shabu selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsekta Kota baru
Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (inddtt)