tribratanewsjambi.com - Senin 18/04 Polsek Jelutung mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan
AP diamankan oleh pihak kepolisian atas perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap IS di kontrakan angel Jelutung Kota Jambi pada hari minggu 17 april 2016 sekira pkl 14.58 wib
ini berawal atas kesalah pahaman korban dengan pelaku melalui via BBM,,maka pelaku mendatangi korban dan terjadi cekcok
mulut dan saat itu pelaku langsung meninju kearah bagian pipi sebelah
kanan,kemudian meninju kebagian mata sebelah kiri atas kejadian tersebut korban melapor ke
polsek jelutung
mendapat laporan korban pihak kepolisian Polsek Jelutung mengamanakan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. (inddtt)