Tribratanewsjambi.com - Pada hari jumat tanggal 01 april 2016 sekira jam 16.40 wib Polreta Jambi
Berhasil mengamankan 2 dua laki-laki tersangka PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ( jambret ) di lorong ibrahim
Tersangka an. F dan YS melakukan aksinya dengan cara memepet korbannya yang menggunakan sepeda motor dan menarik tas korban, karena terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku maka si korban dan pelaku terjatuh, pada saat itu kebetulan tim opsnal Polresta Jambi melintas tidak jauh dari tkp, karena mendengar jeritan korban maka tim opsnal mendatangi tkp dan kemudian menangkap pelaku
BB yg berhasil disita :
1 BUAH TAS YANG BEISIKAN 1 UNIT HP SAMSUNG LIPAT . 1 BUAH KTP . 1 BUAH BUKU TABUNGAN BANK 9 . 1 BUAH BUKU TABUNGAN BANK BPD DAN UANG RP 32.000,-
(Inddtt)



