Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Hendak Jual BBM Ilegal, Karyawan SPBU Merangin Dibekuk Polisi

Penulis/Publish On Minggu, April 17, 2016

Tribratanewsjambi.com - Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar pada hari Minggu tanggal 17 April 2016 sekitar pukul 14.15 wib di jalur dua depan pengadilan agama bangko, Kel pematang kandis kec. Bangko kab. Merangin.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, Polres Merangin telah diamankan karyawan SPBU berinisial SG (46) warga Dusun Mudo yang sedang mengendarai mobil yang mengangkut 20 jerigen berisi BBM Subsidi jenis solar  secara ilegal.

"Pelaku mengaku kedua puluh jerigen itu akan di jual kembali ke daerah sekitar Muara Siau", kata Kabid Humas Polda Jambi.

Dari penggeledahan terhadap tersangka SG petugas berhasil mengamankan satu unit minibus Merk isuzu panther no. Pol D 1070 BM warna hijau dan 20 jerigen bbm subsidi jenis solar masing2 berisikan  35 Liter.

Penangkapan itu bermula pada saat pelaku mengangkut BBM jenis solar di Tkp petugas menghentikan dan memeriksa muatan dalam mobil tersebut dan menemukan barang bukti.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Merangin guna proses lebih lanjut. (LAErshi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »