Tribratanewsjambi.com - Direktorat Lalu Lintas
(Dirlantas) Polda Jambi terus mematangkan pemberlakukan zona bebas calo Unit
SIM,BPKB,STNK. Ini diberlakukan untuk semua jajaran Satlantas Polres
kebupaten/kota di satuan wilayah Polda Jambi. Dalam penerapannya, Dirlantas
mengumpulkan semua Satlantas dalam apel Deklarasi Zona Bebas Calo di Direktorat
Lalu Lintas Polda Jambi, Selasa (5/4).
Dalam sambutan, Dirlantas Polda Jambi,
Kombes Pol. Joko Santoso menegaskan, seiring perkembangan dan
kemajuan zaman disertai permasalaham yang kian komplek dan tuntutan masyarakat.
Maka peningkatan kwalitas dan pelayanan Polri harus semakin cepat dan
akuntabel. Dari itu, Polri berupaya mengatasi semua persoalan itu. “Caranya
dengan mereformasi bidang instrumental, struktur, dan cultural. Namun hasilnya
masih belum maksimal,” terangnya.
Dalam kegiatan Apel Deklarasi bebas calo ini
dilaksanakan juga pemberian penghargaan kepada anggota yang melaksanakan tugas
dengan baik dalam penindakan Tilang,
ketiga anggota tersebut merupakan anggota Subdit Bin Gakkum Dit Lantas
Polda Jambi. (LAErshi)