Tribratanewsjambi.com – Lembah Mesurai, Minggu (03/04) Pukul 12.30 Wib telah terjadi Tindak
Pidana Curanmor yang terjadi Parkiran Air Siginjang Desa Tuo Kec Lembah Mesurai
Kab Merangin.
Kejadian ini bermula ketika korban atas nama Pakpahan warga Btn Royal
Asri Pal 9 Sungai Mengkuang Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, bersama temanya di
parkiran air terjun Siginjang Desa Tuo,
ketika akan pulang melihat sepeda motor yamaha VIXION nopol BH 3740 UG miliknya tidak ada lagi di lokasi parkiran.
Sebagai Saksi Patdlur 25 th, Bonar saragih 25 th Warga muara bungo. Selanjutnaya
korban melaporkan kehilangan tersebut ke polsek lembah masurai. Kemudian kanit
res aipda Alpon dan anggota segera laks
lidik dan pengejaran setelah mendapat
info ditangkap lah kedua tsk an. Ganda 19 th ex pelajar almt sei tebal dan Didi 18 th ex pelajar almt sei tebal.
Kemudian kanit res dan anggota membawa ke dua TSK serta mengambil BB SPM vision
dirumah tsk Didi. Dan saat ini ke dua tsk diamankan dan dilakukan pengembangan
oleh unit res polsek dan sat reskrim polres di ruang sat reskrim polres
merangin. (Jkn)




