Tribratanewsjambi.com - Polair Polda Jambi, menggagalkan penyelundupan 750 bal pakaian bekas alias Beje di Pelabuhan Kualatungkal, Rabu (6/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Wadir Polair Polda Jambi, AKBP S Tinambunan, mengatakan, dari kasus ini ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AR, NJ, SY, dan AC.
"AC warga Jambi. Tiga lainnya warga Riau," ujar AKBP S Tinambunan, Kamis (7/4).
Kata Dia, barang bukti dan tersangka diamankan dari KM Dijaya yang berlayar dari Singapura via Batam dan menuju Kabupaten Tanjab Barat.
"Sekarang kita masih melakukan proses penyidikan," tegasnya. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



