Tribratanewsjambi.com - Polair Polda Jambi, menggagalkan penyelundupan 750 bal pakaian bekas alias Beje di Pelabuhan Kualatungkal, Rabu (6/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Wadir Polair Polda Jambi, AKBP S Tinambunan, mengatakan, dari kasus ini ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AR, NJ, SY, dan AC.
"AC warga Jambi. Tiga lainnya warga Riau," ujar AKBP S Tinambunan, Kamis (7/4).
Kata Dia, barang bukti dan tersangka diamankan dari KM Dijaya yang berlayar dari Singapura via Batam dan menuju Kabupaten Tanjab Barat.
"Sekarang kita masih melakukan proses penyidikan," tegasnya. (Jkn)
Next
Aiptu Khairul Dan Aiptu Ladi Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Pesantren Al Hidayah. Previous
Polres Tanjab Barat Gelar Kampanye Anti Narkoba Secara Masif
Aiptu Khairul Dan Aiptu Ladi Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Pesantren Al Hidayah. Previous
Polres Tanjab Barat Gelar Kampanye Anti Narkoba Secara Masif