Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

2 Irt Jadi Pengedar Narkoba

Penulis/Publish On Jumat, April 01, 2016

Tribratanewsjambi.com - Satgas Operasi Bersinar Polda Jambi, Rabu (30/03) pukul 17.30 wib, berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba di
Rt 33 Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba atas nama, Dmi 60 th warga kelurahan Legok, LS Als  My 28 th warga kelurahan kenali Asam Bawah.

Penangkapan ini berawal dari penggerebekan dan penggeledahan di rumah Dmi di temukan 6 paket sabu (krg lebih 30 gram),  berdasarkan keterangan Demi,  sabu tersebut dititipkan oleh LS als My. Petugas langsung menangkap my, menerangkan bahwa benar ia menitipkan sabu kepada dmi untuk dijual.

Dari penjualan mereka berdua mendapatkan fee. Dari 10 bungkus sabu yg dititipkan sudah terjual 4 bungkus dan masih tersisa 6 bungkus yang kini menjadi barang bukti.

Barang bukti yang di amankan 6 (enam) bungkus plastik bening yg diduga berisi narkotika jenis shabu,  3 unit Handphone, uang 2 jt rupiah. (Jkn)


back to top