Tribratanewsjambi.com - Petugas Polsek Telanai Pura berhasil mengamankan wanita pencopet dari amukan warga, pada hari Minggu pagi (6/3) sekitar pukul 08.30 Wib, wanita pencopet itu berinisial WI alias WIDIA (35) Warga Kelurahan 34 ulu Kecamatan Seberang ulu Palembang.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima Polsek telanai pura, anggota polsek telanai pura berhasil mengamankan wanita pencopet dari amukan warga pada hari Minggu pagi di Pasar Keluarga yang berada didekat Tugu Juang Sipin.
Menurut Informasi yang diterima, Pada
hari minggu 06 Maret 2016 sekira pukul 08.30 wib telah terjadi tindak pidana
pencurian yang dikenal dengan kata mencopet, Dari keterangan pelapor yang berinisial F, pada saat itu pelapor sedang asik berbelanja, namun tiba-tiba pedagang ikan berteriak
maling sambil menunjuk ke arah terlapor kemudian terlapor berusaha kabur namun
dapat diamankan oleh pedagang lainnya.
Kemudian pihak Polsek Telanai Pura mendapat info bahwa ada Tsk pencopet yang telah diamankan oleh warga di pasar keluarga tugu juang, selanjutnya
piket patroli mendatangi tkp dan membawa tsk ke Polsek Telanai Pura.
Saat ini Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Telanai Pura dan Kepada Tsk petugas mengenakan pasal 362 KUHP (LAErshi)