tribratanewsjambi.com - Minggu 13/02 sekira
pukul 14.00 wib Polsek Kota Baru telah mengamankan 4 org TSK TP narkotika an.
1
. DA,25 thn,
2.
S, 45 th,
3.
HP, 27 th,
4.
ZM, 33th.
kejadiannya pd hari Minggu tgl 13 Maret 2016 sekira pukul 10.00 wib,
pelapor mendapat informasi bahwasannya seorang perempuan an. DA yang
berada di Lrg. Gajah Mada belakang samsat melakukan kegiatan transaksi
Narkotika, kemudian unit opsnal polsek kota baru langsung melakukan pengecekan
ke lrg. Gajah mada belakang samsat tersebut. Dan pada saat melakukan pengecekan
di dapat bahwasanya benar kegiatan tersebut ada, yang mana pada saat dilakukan penggeledahan
ditemukan 1 (satu) bungkus paket shabu-shabu yang dibungkus plastik bening di
dalam tas selempang berwarna hitam milik sdri . DA dan beberapa
orang yang berada di tempat tersebut.
Barang
Bukti:
-
1 (satu) buah plastik sedang klip bening yang diduga berisi 1 paket
shabu-shabu,
-
1 (satu) buah tas wanita warna hitam ,
-
1 (satu) unit hp nokia type 105 warna biru hitam
-
1 (satu) unit hp samsung lipat warna putih
-
1 (satu) unit Sp. Motor yamaha vixion warna hitam Nopol. BH 3199 YN serta STNK
an. ASMADI. (inddtt)