Anggota
satgas Antik bersinar Polresta Jambi, Selasa (22/3) sekira pukul 00.30
wib berhasil menangkap satu pengedar narkoba jenis sabu sabu.Tersangka pengedar bernama Mardiyanto
als yanto (35) warga Jalan Batam Kelurahan Lebak bandung, Kecamatan
Jelutung, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard
Sibarani, S.I.K melalui Kasubag Humas Polresta Jambi Akp sri kurniati
mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi
masyarakat bahwa di kawasan Jalan Batam, Kelurahan Lebak Bandung sering
terjadi transaksi narkoba.
Dikatakan Akp sri Kurniati, Berbekal
informasi tersebut, anggota opsnal sat resnarkoba polresta jambi
langsung mendatangi dan berhasil diamankan tersangka berikut barang
bukti berupa 18 paket yang di duga shabu-shabu pada diri tersangka serta
dua buah hp merk nokia dan samsung, berikut uang kontan sebesar
Rp.1.400.000.