tribratanewsjambi.com - Senin 21/03 Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan Wanita berinisial SW (29), warga Pasar Pelawan, saat melakukan transaksi sabu diwilayah Kecamatan Pelawan.
Penangkapan kurir sabu ini berawal saat anggota Satresnarkoba sekira pukul 13.00, mendapat informasi dari warga. Info tersebut menyebutkan, bahwa di desa Pasar Pelawan, terdapat seorang yang diduga melakukan penjualan narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi, anggota Satnarkoba menyamar sebagai pembeli. Dan sekitar pukul 16.00 anggota yang menyamar melakukan transaksi dengan pelaku.
Saat sedang transaksi wanita paruh baya ini langsung diamankan polisi. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sabu yang diletak dalam gelas Ale-Ale.
Untuk pengembangan kasus, Satresnarkoba lalu melakukan penggeledahan di rumah , Saat pengeledahan anggota Satresnarkoba menemukan barang bukti lain. Yakni sejumlah uang dan pipet untuk menyendok sabu (sekop).(inddtt)




