Tribratanewsjambi.com - pada hari senin tgl 21 Maret 2016 Polsek Kota Baru telah menangkap pengedar narkoba dan penyerangan terhadap anggota Polri menggunakan sajam.
Dalam penangkapan tersebut diamankan 3 tsk : A , N, dan RS ini berawal pada hari Senin tgl 21 Maret 2016 sekira pukul 19.30 WIB di Perum Bougenville blok HG No. 03 di dapat informasi bahwasanya N (BD NARKOBA merupakan anak dr A ) telah menjual belikan NARKOBA jenis shabu shabu yang mana pada saat itu salah satu pasien nya merupakan anak yg masih duduk di bangku sekolah kelas 6 SD (awal pemakai pelajar SD tersebut dipaksa oleh A untuk menggunakan shabu sehingga menjadi pengguna shabu dan saat ini anak tsb dibawa orang tuanya untuk di rehabilitasi), mendapat informasi tersebut unit opsnal Polsek Kotabaru Jambi melakukan penyelidikan selama 3 hari di alamat tersebut. Dan pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan diamankan 2 orang laki laki bernama N (BD NARKOBA) dan RS (pembeli) beserta barang bukti beberapa paket kecil shabu shabu dari balik lemari es dan di dalam kamar.
Pada saat itu datang laki laki bernama A dengan mengendarai SPM MIO, seketika anggota Polsek Kotabaru melakukan penggeledahan badan, namun A mengeluarkan sajam (samurai) dari balik bajunya, dan anggota Polsek Kotabaru melakukan penangkapan namun A balik melawan dengan mengeluarkan kembali sebilah pisau dari balik bajunya. Dan pada saat di lakukan pemborgolan A mengambil kembali pisau kecil yg di selipkan di tali pinggangnya. Sehingga A dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap barang barang milik A di dapat informasi dari 1 lembar kertas (kartu bebas dari LP Jambi) bahwasanya ia adalah pelaku 351 jo 338 dengan korban anggota TNI bernama SIMANGUNGSONG untuk TKP simp. Mayang, menjalani hukuman selama 10 tahun penjara, dan merupakan TO NARKOBA (BNN Jambi)
Barang bukti yang diamankan:
- 1 unit spm yamaha Mio
- 4 paket kecil shabu2
- 11 buah sajam.
- uang 350
- 3 buah pirek shabu
- 4 bh HP
- 8 Buah korek api.
Selanjutnya tsk A dibawa menuju rumah sakit Bhayangkara guna pengobatan luka tembak di kakinya (inddtt)